Kearifan Budaya Lokal Mengenai Proses Adat Pernikahan
Juni 08, 2019
NAMA : YOHANA NINI PLUE

Larantuka merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di
Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu kearifan
budaya lokal yang masih bertahan sampai sekarang yaitu proses adat pernikahan.
Dalam melangsungkan proses perkawinan, adat yang sangat mendominasi dalam proses
perkawinan tersebut yaitu belis/mahar. Secara umum, Gading gajah merupakan belis
yang paling utama jika ingin melamar seorang gadis. Ukuran dan jumlah gading
tergantung pada status sosial seorang gadis, juga sistem perkawinan yang
ditempuh serta kemampuan negosiasi dari keluarga laki-laki kepada keluarga
perempuan.Lebih dari itu, pendidikan perempuan juga terkadang menjadi ukuran
dalam menentukan “belis”.
Proses pernikahan berlangsung melalui
serangkaian acara sebagai berikut :
- Maso minta/Tonka Tanya
Proses ini
mengawali proses menuju perkawinan. Dalam proses ini keluarga dari pihak
laki-laki akan mendatangi kediaman perempuan. Orang tua dari laki-laki beserta
keluarga besarnya setelah menanyakan keseriusan anaknya bermaksud untuk
memperkenalkan diri kepada kepada keluarga permpuan. Juru bicara dari phak
laki-laki akan menjelaskan maksud kedatangan keluarga besar mereka dan meminta
ijin kirannya pihak perempuan berkenan merestui anaknya untuk menjalin hubungan
dengan pihak mereka. Biasanya dalam proses ini belum dibicarakan secara
serius tentang kelanjutan hubungan kedua pasangan, hanya sekedar silaturahmi
dan berkenalan.
- Pertunangan/Tuka Cince
Ketika
dilihat bahwa hubungan anak mereka dengan gadis pujan hatinya sudah memasuki
tahap serius maka keluarga bersiap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Orang tua laki-laki akan kembali mengumpulkan keluarga besarnya dan
bersama-sama mendatangi pihak perempuan. Sebelum kedatangan, umunya keluarga
wanita diberitahukan dahulu sehingga telah ada persiapan. Ketika memasuki
proses ini maka pasangan sudah terikat. Cincin dipersiapkan sebagai lambang
mengikatkan cinta kedua anak mereka dan keluarga besar.
Dalam
proses ini,bila sebelum terjadi pemberkatan nikah salah satu pasangan melanggar
maka aka akan dikenakan denda. Denda dikenakan sesuai tuntutan keluarga yang
dikhianati. Sering disebut sebagai tanda tuto Malu atau menjadi pelajaran agar
tidak menyepelehkan/melanggar kesepakatan.
- Tuli Nama
Tuli nama
atau tulis nama merupakan kegiatan pencatatan nama di gereja untuk
mengikuti pemberkatan nikah. Peraturan gereja katolik mewajibkan pasangan untuk
mengikuti kursus perkawinan sebelum menikah. Setelah itu pasangan yang akan
menikah diumumkan namanya dalam tiga minggu berturut-turut di gereja asal
pasangan.
- Anta Siri Pinang
setelah
pengumuman minggu ke tiga di gereja dan dipastikan pernikahan sesuai jadwal
yang ditentukan, sehari sebelum pemberkatan pernikahan (biasanya malamnya
dilanjutkan dengan resepsi pernikahan) digelar proses siri pinang. Proses ini
di banyak daerah sering disebut dengan "antar seserahan" Dalam proses
ini keluarga lelaki akan mengantarkan belis/mahar juga segala perlengkapan
pernikahan dan pesta pernikahan kepada keluarga wanita. Setelah wakil keluarga
calon wanita menenggak arak yang diberikan wakil keluarga pria akan memberikan
belis(uang atau gading sesuai kesepakatan kedua keluarga) dan diterima oleh
wakil keluarga wanita. Wakil keluarga wanita umumnya akan membalas dengan
memberikan sarung (tenun ikat Flores Timur) satu atau dua kain atau cindera
mata lain(tergantung kesepakatan pihak wanita). Setelah upacara serah - serahan
hantaran selesai dilanjutkan dengan santap malam hidangan yang disediakan calon
pengantin wanita.

Anta Sirih
Pinang
- Kumpo Kao
Bukan termasuk tahapan pernikahan
tetapi proses yang meengikutinya. Beberapa jam sebelumnya di tenda pesta
keluarga dari calon pengantin pria dan wanita akan menerima tamu dari keluarga
yang mengantar pemberian berupa uang atau binatang (anta bagian) yang di
kumpulkan (urung rembuk) memberikan bantuan/partisipasi (kumpo kao).
- Bua Tenda
bukan termasuk proses pernikahan
tetapi proses yang mengikutinya. Dua atau tiga hari sebelum anta siri pinang
dan pesta pernikahan calon mempelai pria dan wanita akan mengundang kaum
laki-laki sedesa dan keluarga dekat untuk berpartisipasi dalam proses
mendirikan tenda yang akan dipakai untuk pesta.
- Lepa Bujang
Proses pernikahan terakhir yang
dijalani tapi sekarang bukan merupakan sebuah kewajiban keluarga mau dirayakan
atau tidak. Proses ini merupakan proses perpisahan atau pernyataan bahwa kedua
mempelai telah memasuki kehidupan berumah tangga, bukan sendiri lagi atau
bujang. Kesempatan ini juga dipergunakan sebagai ajang ucapan terimakasih dari
keluarga dan kedua mempelai kepada saudara,teman, tetangga dan semua orang yang
membantu sehingga acara pernikahan terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar