Jumat, 07 Juni 2019

Proses Adat Perkawinan di Larantuka

https://tlogo-indah-malang.blogspot.com/2019/06/proses-adat-perkawinan-di-larantuka.html
Kearifan Budaya Lokal Mengenai Proses Adat Pernikahan
Larantuka – Nusa Tenggara Timur
Juni 08, 2019

NAMA : YOHANA NINI PLUE


  Pakaian Adat

Larantuka merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu kearifan budaya lokal yang masih bertahan sampai sekarang yaitu proses adat pernikahan. Dalam melangsungkan proses perkawinan, adat yang sangat mendominasi dalam proses perkawinan tersebut yaitu belis/mahar. Secara umum, Gading gajah merupakan belis yang paling utama jika ingin melamar seorang gadis. Ukuran dan jumlah gading tergantung pada status sosial seorang gadis, juga sistem perkawinan yang ditempuh serta kemampuan negosiasi dari keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan.Lebih dari itu, pendidikan perempuan juga terkadang menjadi ukuran dalam menentukan “belis”.

 Proses pernikahan berlangsung melalui serangkaian acara sebagai berikut :
  • Maso minta/Tonka Tanya
Proses ini mengawali proses menuju perkawinan. Dalam proses ini keluarga dari pihak laki-laki akan mendatangi kediaman perempuan. Orang tua dari laki-laki beserta keluarga besarnya setelah menanyakan keseriusan anaknya bermaksud untuk memperkenalkan diri kepada kepada keluarga permpuan. Juru bicara dari phak laki-laki akan menjelaskan maksud kedatangan keluarga besar mereka dan meminta ijin kirannya pihak perempuan berkenan merestui anaknya untuk menjalin hubungan dengan pihak mereka. Biasanya  dalam proses ini belum dibicarakan secara serius tentang kelanjutan hubungan kedua pasangan, hanya sekedar silaturahmi dan berkenalan.
  • Pertunangan/Tuka Cince
Ketika dilihat bahwa hubungan anak mereka dengan gadis pujan hatinya sudah memasuki tahap serius maka keluarga bersiap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Orang tua laki-laki akan kembali mengumpulkan keluarga besarnya dan bersama-sama mendatangi pihak perempuan. Sebelum kedatangan, umunya keluarga wanita diberitahukan dahulu sehingga telah ada persiapan. Ketika memasuki proses ini maka pasangan sudah terikat. Cincin dipersiapkan sebagai lambang mengikatkan cinta kedua anak mereka dan keluarga besar. 
Dalam proses ini,bila sebelum terjadi pemberkatan nikah salah satu pasangan melanggar maka aka akan dikenakan denda. Denda dikenakan sesuai tuntutan keluarga yang dikhianati. Sering disebut sebagai tanda tuto Malu atau menjadi pelajaran agar tidak menyepelehkan/melanggar kesepakatan.
  • Tuli Nama
Tuli nama atau tulis nama merupakan kegiatan pencatatan nama  di gereja untuk mengikuti pemberkatan nikah. Peraturan gereja katolik mewajibkan pasangan untuk mengikuti kursus perkawinan sebelum menikah. Setelah itu pasangan yang akan menikah diumumkan namanya  dalam tiga minggu berturut-turut di gereja asal pasangan.
  • Anta Siri Pinang
setelah pengumuman minggu ke tiga di gereja dan dipastikan pernikahan sesuai jadwal yang ditentukan, sehari sebelum pemberkatan pernikahan (biasanya malamnya dilanjutkan dengan resepsi pernikahan) digelar proses siri pinang. Proses ini di banyak daerah sering disebut dengan "antar seserahan" Dalam proses ini keluarga lelaki akan mengantarkan belis/mahar juga segala perlengkapan pernikahan dan pesta pernikahan kepada keluarga wanita. Setelah wakil keluarga calon wanita menenggak arak yang diberikan wakil keluarga pria akan memberikan belis(uang atau gading sesuai kesepakatan kedua keluarga) dan diterima oleh wakil keluarga wanita. Wakil keluarga wanita umumnya akan membalas dengan memberikan sarung (tenun ikat Flores Timur) satu atau dua kain atau cindera mata lain(tergantung kesepakatan pihak wanita). Setelah upacara serah - serahan hantaran selesai dilanjutkan dengan santap malam hidangan yang disediakan calon pengantin wanita.

Anta Sirih Pinang

  • Kumpo Kao
Bukan termasuk tahapan pernikahan tetapi proses yang meengikutinya. Beberapa jam sebelumnya di tenda pesta keluarga dari calon pengantin pria dan wanita akan menerima tamu dari keluarga yang mengantar pemberian berupa uang atau binatang (anta bagian) yang di kumpulkan (urung rembuk) memberikan bantuan/partisipasi (kumpo kao). 
  • Bua Tenda 
bukan termasuk proses pernikahan tetapi proses yang mengikutinya. Dua atau tiga hari sebelum anta siri pinang dan pesta pernikahan calon mempelai pria dan wanita akan mengundang kaum laki-laki sedesa dan keluarga dekat untuk berpartisipasi dalam proses mendirikan tenda yang akan dipakai untuk pesta.
  • Lepa Bujang
Proses pernikahan terakhir yang dijalani tapi sekarang bukan merupakan sebuah kewajiban keluarga mau dirayakan atau tidak. Proses ini merupakan proses perpisahan atau pernyataan bahwa kedua mempelai telah memasuki kehidupan berumah tangga, bukan sendiri lagi atau bujang. Kesempatan ini juga dipergunakan sebagai ajang ucapan terimakasih dari keluarga dan kedua mempelai kepada saudara,teman, tetangga dan semua orang yang membantu sehingga acara pernikahan terlaksana.


Proses Adat Perkawinan di Larantuka

https://tlogo-indah-malang.blogspot.com/2019/06/proses-adat-perkawinan-di-larantuka.html Kearifan Budaya Lokal Mengenai Proses Adat Pernik...